| RSUD Dr. Abdul Azis |
|
|
|
| Jumat, 13 Februari 2009 00:55 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Peraturan Daerah/Regional Regulation Sejak berdirinya Pemerintah Kota Singkawang sampai akhir Tahun 2004 telah diterbitkan Peraturan Daerah Kota Singkawang sebanyak 25 buah.Perkembangan penyusunan Peraturan Daerah pada tahun 2004 menurun jumlah produk hukum yang diterbitkan, hal ini dikarenakan berbagai kesibukan nasional seperti Pemilihan langsung Legeslatif dan Pemilihan Presiden. Saat itu juga terjadinya pergantian anggota DPRD, sehingga terjadinya kevakuman untuk pembahasan rancangan Peraturan Daerah.
STRUKTUR ORGANISASI RSUD KELAS B
V I S I : Menjadikan RSUD Dr.Abdul Aziz Singkawang sebagai pusat rujukan dan unggulan regional dalam pelayanan kesehatan masyarakat yang prima, komprehensif, profesional dan humanis.
M I S I Menyelenggarakan pelayan prima rumah sakit dengan memperhatikan kesederhanaan prosedur, kejelasan dan kepastian, keamanan, keterbukaan, efisiensi ekonomis, keadilan yang merata dan ketepatan waktu. Menyelenggarakan pelayanan rumah sakit dengan pemikiran sistem. Pendekatan ilmiah disertai upaya peningkatan profesionalisme karyawan yang berkesinambungan. Menyelenggarakan pelayan rumah sakit dengan didasari komitmen tinggi dan partisipasi seluruh karyawan dalam kerjasama tim. Menyelenggarakan pelayan rumah sakit dengan dukungan peningkatan sarana dan prasarana yang mampu mengikuti perkembangan ilmu kesehatan dan situasi pasar. Menyelenggarakan pelayanan rumah sakit yang berorientasi dan terfokus pada kepuasan pelanggan.
M O T T O " KEPUASAN ANDA MERUPAKAN KEBAHAGIAAN KAMI "
TUJUAN UMUM Mendukung terwujudnya derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Sambas, Bengkayang dan Pemerintah Kota Singkawang secara optimal; Terwujudnya pelayanan kesehatan yang optimal mendukung penampilan (performance) RSUD Dr. Abdul Aziz Singkawang; Terwujudnya manajemen yang sehat dan dinamis yang mendukung kesejahteraan karyawan RSUD Dr.Abdul Aziz Singkawang. Terwujudnya penurunan Gross Death Rate (GDR) yang stabil di bawah 45 per mil; Terwujudnya penurunan Net Death Rate (NDR) yang stabil di bawah 25 per mil; Terwujudnya kestabilan Bed Occupancy Rate (BOR) dalam standar ideal 75 % - 85 %; Terwujudnya kestabilan Average Lenght of Stay (ALOS) dalam standar ideal 6-9 hari; Terwujudnya kestabilan Bed Turn Over (BTO) dalam standar ideal 40-50 kali per tahun.
DASAR HUKUM Rumah Sakit Umum Daerah Singkawang dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat diikat oleh norma hukum sebagai dasar untuk melaksanakan tugas, dasar hukum ini meliputi : Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Pokok Kesehatan; Kepmenkes RI No: 718/Menkes/SK/V/2005, tanggal 11 Mei 2005 tentang Peningkatan kelas RSUD Dr. Abdul Aziz Singkawang Milik Pemerintah Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat dari Kelas C menjadi Kelas B Non Pendidikan; Peraturan Walikota Singkawang Nomor: 65 Tahun 2005 tanggal 16 Maret 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Abdul Aziz Singkawang.
JENIS PELAYANAN Pelayanan Rawat Jalan Poli Umum Poli Mata Poli Gigi dan Mulut Poli Penyakit Mata Poli Anak Poli Obgyn Poli Bedah Tulang Pelayanan Rawat Inap Instalasi Gawat Darurat Laboratorium Radiologi Pelayanan Obgyn USG Diagnostik Elektronik Rehabilitasi Medik dan Mental Konsultasi Konsul Dokter Luar Jam Dinas Psikologi Gizi Ambulance Perawatan Jenazah Klinik Mawar (Khusus untuk HIV-AIDS)
PELAYANAN RAWAT JALAN Poliklinik Gawat Darurat PELAYANAN RAWAT INAP Pelayanan rawa inap : VIP, Kelas I, Kelas II, Kelas III Pelayanan Rawat Inap Spesialis Penyakit Dalam PELAYAN PENUNJANG Instalasi Gawat Darurat - buka 24 jam PELAYANAN TRANSPORTASI/KOMUNIKASI 4 (empat) mobil Ambulance JUMLAH DAN TENAGA KESEHATAN TAHUN 2006
DATA EFISIENSI RSUD Dr. ABDUL AZIZ SINGKAWANG
|



























